Indonesia memiliki sistem politik demokrasi, yaitu Demokrasi Pancasila. Menurut Dardji Darmadiharjo, Demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila menghendaki suatu sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat, artinya bahwa sistem pemerintahan menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di dalam negara.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang tidak langsung, artinya bahwa meski kedaulatan ada di tangan rakyat, rakyat tidak langsung memerintah, melainkan melalui para wakilnya yang dipilih oleh rakyat sendiri melalui suatu pemilu untuk duduk di lembaga lembaga perwakilan rakyat.
Prinsip-prinsip demokrasi yang berdasarkan Pancasila adalah prinsip-prinsip demokrasi yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, hak asasi manusia, kedaulatan rakyat, kecerdasan rakyat, pemisahan kekuasaan negara, otonomi daerah, supremasi hukum (rule of law), peradilan yang bebas, kesejahteraan rakyat, dan keadilan sosial.
Adapun prinsip-prinsip dasar pelaksanaannya sebagai berikut.
- Bentuk negara Indonesia yang sesuai dengan Demokrasi Pancasila adalah negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik.
- Kedaulatan rakyat ada di tangan rakyat, artinya pemegang kekuasaan tertinggi adalah rakyat. Dalam hal ini, kehendak atau keinginan rakyat merupakan dasar bagi pemerintahan demokrasi.
- Pemerintah berdasarkan konstitusi, artinya pemerintah menjalankan kekuasaannya berdasarkan UUD 1945 sehingga memiliki kekuasaan yang terbatas dan bertanggung jawab.
- Negara berdasarkan hukum dan hukum yang ada di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila. Segala aktivitas atau kegiatan dalam negara harus berdasarkan hukum sehingga tidak terjadi suatu bentuk kesewenangan maupun penindasan.
- Sistem perwakilan, artinya bahwa rakyat tidak langsung memerintah negara, melainkan melalui para wakilnya yang duduk di lembaga perwakilan.
- Sistem presidensial, artinya bahwa presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan atau dengan kata lain, presiden adalah penyelenggara negara tertinggi.
Pelaksanaan sistem Demokrasi
Pancasila Pelaksaan demokrasi di indonesia harus dijiwai dan dilandasi oleh sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Isi pokok pelaksanaan Demokrasi Pancasila adalah
- pelaksanaan demokrasi harus berdasarkan Pancasila yang termuat dalam UUD 1945,
- pelaksanaan Demokrasi Pancasila harus menghargai dan melindungi hakhak asasi manusia,
- pelaksanaan sistem ketatanegaraan harus berdasarkan atas institusional yang sesuai dengan UUD I945, dan
- pelaksanaan demokrasi harus berdasarkan atas hukum.
No comments:
Post a Comment