Tuesday, May 16, 2017

Tujuan pemberlakuan sistem desentralisasi

Pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan asas ekonomi dan tugas pembantuan. Tujuan pemberlakuan sistem desentralisasi sebagai berikut :

  • Untuk mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan tentang masalah-masalah kecil bidang pemerintahan di tingkat lokal;
  • melatih masyarakat untuk dapat mengatur urusan rumah tangganya sendiri;
  • meningkatkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan lokal dan;
  • mempercepat bidang pelayanan umum pemerintahan kepada masyarakat.

No comments:

Post a Comment